
Dirut Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kutai Kertanegara berinisial IR, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. Penetapan tersangka ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) dengan nilai kerugian negara mencapai 50 milliar … [Baca Selengkapnya] about Korupsi Perusda
Komentar Terbaru