Fakultas Hukum Universitas Mulawarman atau disingkat FH Unmul, merupakan salah satu fakultas yang didirikan di bawah naungan Universitas Mulawarman dan sekolah hukum yang terletak di Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Mulawarman berdiri pada tahun 2000 sebagai Program Studi Ilmu Hukum di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman.
Visi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
“Fakultas Hukum unggulan yang mampu berperan dalam pembangunan hukum melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis sosial kemasyarakatan dan kewilayahan Kalimantan”.
Visi Strategis Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Tahun 2015-2019
“Fakultas Hukum Unggulan Berbasis Studi Sosial Kemasyarakatan dan Kewilayahan Tropis Kalimantan”.
Visi Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
“Program Studi Sarjana Ilmu Hukum unggulan yang mampu berperan dalam pembangunan hukum melalui penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran ilmu hukum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berciri khas sosial kemasyarakatan dan kewilayahan Kalimantan”.
Visi Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Mulawarman
“Program Studi Magister ilmu hukum unggulan yang mampu berperan dalam pembangunan hukum melalui penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran ilmu hukum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan pendekatan interdisipliner atau multidisipliner yang berciri khas sosial kemasyarakatan dan kewilayahan Kalimantan”.
Visi Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Mulawarman 2018
“Program Studi Magister Ilmu Hukum yang unggul, inovatif, dan mampu mengadaptasi kebutuhan pembangunan nasional dan global”.
Misi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman:
- Menyelenggarakan pendidikan ilmu hukum yang berkualitas berbasis standar mutu pendidikan dalam mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi akademik dan profesional untuk meningkatkan daya saing bangsa.
- Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan ilmu hukum dan kemaslahatan masyarakat.
- Menerapkan dan menyebarluaskan ilmu hukum untuk kemaslahatan masyarakat sebagai wujud tanggung jawab sosial perguruan tinggi.
Misi Strategis Fakultas Hukum Universitas Mulawarman:
- Menyelenggarakan Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi Secara Terpadu dan Berkualitas.
- Menyelenggarakan Tata Kelola Fakultas yang Baik.
- Membina dan Mengembangkan Potensi Mahasiswa.
Misi Program Studi Sarjana Ilmu Hukum:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran ilmu hukum berbasis riset untuk menciptakan lulusan yang memiliki sikap sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran ilmu hukum berbasis riset untuk menciptakan lulusan yang menguasai konsep teoritis ilmu hukum secara mendalam dan mampu mengaplikasikannya untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum.
- Melaksanakan penelitian yang berorientasi pada pengembangan ilmu hukum dan praktek hukum.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada peningkatan mutu kehidupan masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan hukum.
Misi Program Studi Magister Ilmu Hukum:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran ilmu hukum berbasis riset dengan pendekatan interdisipliner atau multidisipliner untuk menciptakan lulusan yang memiliki sikap sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi dan mampu menghasilkan karya inovatif dan teruji di bidang hukum yang mendapatkan pengakuan nasional dan internasional.
- Melaksanakan penelitian dengan pendekatan interdisipliner atau multidisipliner yang berorientasi pada pengembangan ilmu hukum.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat pada peningkatan mutu kehidupan masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan hukum.
Misi Program Studi Magister Ilmu Hukum 2018
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran ilmu hukum berbasis riset dengan pendekatan interdisipliner atau multidisipliner untuk menciptakan lulusan yang memiliki sikap sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi dan mampu menghasilkan karya inovatif dan teruji di bidang hukum yang mendapatkan pengakuan nasional dan/atau internasional.
- Melaksanakan penelitian dengan pendekatan interdisipliner atau multidisipliner yang berorientasi pada pengembangan ilmu hukum dan praktis yang dapat digunakan sebagai basis informasi penyusunan kebijakan pemerintah atau pihak lain.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada peningkatan mutu kehidupan dalam rangka mendukung pembangunan di bidang hukum melalui penerapanhukum sesuai kebutuhan masyarakat dan pemerintah.
Leave a Reply