X

Babak Akhir Sengketa Pilpres

Perdebatan mengenai keabsahan pencalonan Gibran, mengemuka dalam ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan salah satu petitum pemohon dalam sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) ini meminta agar pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024 ini. Dalam petitum perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024[1] tersebut, pasangan Ganjar-Mahfud meminta pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasikan selaku pasangan calon peserta pemilihan umum … [Baca Selengkapnya...] about Babak Akhir Sengketa Pilpres

PNS, Korpri, dan Kebebasan Berserikat

Bolehkah Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) berserikat? Pertanyaan ini tidak pernah berhenti terlontar, terutama bagi para PNS. Keberadaan serikat memang kian dibutuhkan seiring dengan kian beragamnya persoalan yang dihadapi PNS, terutama menyangkut kesejahteraan. Dan kehendak bebas seseorang untuk berserikat, tidak bisa dibatasi dengan alasan apapun. Semakin dibatasi, maka ekspresi kecewa terhadap negara akan semakin deras dan meluas. Pemerintah yang bertindak atas nama negara, akan terus diburu seperti kutukan karena dianggap menghalangi-halangi hak PNS untuk berserikat sebagaimana mandat konstitusi. Terakhir, pendaftaran Serikat Pekerja Kampus (SPK), sebuah serikat yang menghimpun para dosen, asisten dosen, peneliti, tenaga kependidikan, pustakawan, dan semua yang memiliki relasi kerja di kampus, urung dicatatkan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan alasan konon karena sebagian anggotanya berstatus sebagai PNS.

Tulisan ini sebelumnya sudah dimuat di Koran Kompas, edisi Sabtu 28 Oktober 2023. Ilustrasi gambar : Heryunanto/Koran Kompas.

Categories: PerburuhanPilihan
Tags: HukumKebebasan BerserikatKompasKorpriOpiniPekerjaPNSSerikatSerikat BuruhSerikat Pekerja