Sejak awal, publik menginginkan agar politik anggaran diarahkan sepenuhnya untuk upaya penanganan pandemik Covid-19. Pos anggaran dalam APBD, terutama yang berkaitan dengan proyek infrastruktur, mestinya dieliminasi dan dialihkan ke penanganan Covid-19. Dan pilihan kebijakan memangkas anggaran minimal 50 persen ini, sebenarnya sudah bisa dilakukan tanpa harus menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian APBD Tahun 2020 itu diterbitkan. Ini menandakan pemerintahah daerah, dalam hal ini DPRD bersama Gubernur sebagai Kepala Daerah, sangat minim inisiatif, lamban, dan miskin keberpihakan. Sikap kepedulian (sense of crisis) mereka, setengah hati.
Kalau ingin bekerja untuk rakyat, harusnya dilakukan secara total, termasuk dalam hal pilihan kebijakan anggaran dalam penanganan pandemik Covid-19. Jadi jangan seperti ternak sapi yang harus menunggu suara cambuk gembala agar mudah digiring masuk ke kandang. DPRD dan Gubernur harus mampu mengambil inisiatif dalam mengambil kebijakan anggaran yang memihak dalam upaya penganganan pandemik Covid-19 ini. Jangan selalu berposisi “wait and see” dan berpatokan kepada daerah lain dan pemerintah pusat. Asalkan masuk dalam koridor kewenangannya, pilihan kebijakan itu memiliki pondasi yang kuat. Kemampuan mengambil inisiatif ini yang hilang dari mereka. Lihat saja, sedikit-sedikit konsultasi ke pusat. Bahkan hal sepele dan bisa diclearkan di daerah, juga minta konsultasi ke pusat.
Atau jangan-jangan minimnya alokasi anggaran untuk penanganan pandemik Covid-19 ini, dikarenakan ada yang takut dan khawatir kehilangan proyek? Jika benar demikian, berarti mereka benar-benar sudah kehilangan nalar dan akal sehat. Dalam kondisi seperti ini, seharusnya kepentingan rakyat yang paling utama di atas segalanya. Tidak lagi berpikir menyelamatkan diri masing-masing dengan bisnis proyek di dalam APBD itu.
Kalau saja semua anggota DPRD punya pikiran yang sama, dan memiliki komitmen kemanusian yang kuat, serta merelakan diri pribadi mereka sepenuhnya untuk kepentingan umum, saya pikir tidak sulit untuk merasionalisasi anggaran itu hingga 50 persen untuk kepentingan penangan pandemik Covid-19. Namun sebaliknya, jika pembahasan anggaran itu masih mengakomodasi kepentingan pribadi, apalagi berkaitan dengan proyek-proyek tertentu, maka pembahasan anggaran ini akan berlangsung alot, penuh dengan kompromi dan tawar-menawar kepentingan.
Pendapat ini sebelumnya sudah dimuat di Koran Harian Tribun Kaltim. Dapat didownload di Sini, dan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19, dapat didownload di Sini. Sumber gambar : Kompas.com.
Leave a Reply