• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • Home
  • Profil
    • Facebook
    • Twitter
    • Youtube
    • Instagram
  • Kontak
  • Blog
  • Publikasi
    • Sinta
    • Google Scholar
    • Orcid
    • Research Gate
  • Kata Bijak
  • Templates
  • Log In

Herdiansyah Hamzah

Lebih sering dipanggil Castro. Buruh di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

  • Home
  • Hukum dan Korupsi
  • Ekonomi Politik
  • Perburuhan
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Pojok
  • Situasi Daerah
You are here: Home / Situasi Daerah / Politik Anggaran Covid-19

Politik Anggaran Covid-19

By Herdiansyah Hamzah on April 15, 2020

Sejak awal, publik menginginkan agar politik anggaran diarahkan sepenuhnya untuk upaya penanganan pandemik Covid-19. Pos anggaran dalam APBD, terutama yang berkaitan dengan proyek infrastruktur, mestinya dieliminasi dan dialihkan ke penanganan Covid-19. Dan pilihan kebijakan memangkas anggaran minimal 50 persen ini, sebenarnya sudah bisa dilakukan tanpa harus menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian APBD Tahun 2020 itu diterbitkan. Ini menandakan pemerintahah daerah, dalam hal ini DPRD bersama Gubernur sebagai Kepala Daerah, sangat minim inisiatif, lamban, dan miskin keberpihakan. Sikap kepedulian (sense of crisis) mereka, setengah hati.

Kalau ingin bekerja untuk rakyat, harusnya dilakukan secara total, termasuk dalam hal pilihan kebijakan anggaran dalam penanganan pandemik Covid-19. Jadi jangan seperti ternak sapi yang harus menunggu suara cambuk gembala agar mudah digiring masuk ke kandang. DPRD dan Gubernur harus mampu mengambil inisiatif dalam mengambil kebijakan anggaran yang memihak dalam upaya penganganan pandemik Covid-19 ini. Jangan selalu berposisi “wait and see” dan berpatokan kepada daerah lain dan pemerintah pusat. Asalkan masuk dalam koridor kewenangannya, pilihan kebijakan itu memiliki pondasi yang kuat. Kemampuan mengambil inisiatif ini yang hilang dari mereka. Lihat saja, sedikit-sedikit konsultasi ke pusat. Bahkan hal sepele dan bisa diclearkan di daerah, juga minta konsultasi ke pusat.

Atau jangan-jangan minimnya alokasi anggaran untuk penanganan pandemik Covid-19 ini, dikarenakan ada yang takut dan khawatir kehilangan proyek? Jika benar demikian, berarti mereka benar-benar sudah kehilangan nalar dan akal sehat. Dalam kondisi seperti ini, seharusnya kepentingan rakyat yang paling utama di atas segalanya. Tidak lagi berpikir menyelamatkan diri masing-masing dengan bisnis proyek di dalam APBD itu.

Kalau saja semua anggota DPRD punya pikiran yang sama, dan memiliki komitmen kemanusian yang kuat, serta merelakan diri pribadi mereka sepenuhnya untuk kepentingan umum, saya pikir tidak sulit untuk merasionalisasi anggaran itu hingga 50 persen untuk kepentingan penangan pandemik Covid-19. Namun sebaliknya, jika pembahasan anggaran itu masih mengakomodasi kepentingan pribadi, apalagi berkaitan dengan proyek-proyek tertentu, maka pembahasan anggaran ini akan berlangsung alot, penuh dengan kompromi dan tawar-menawar kepentingan.

Pendapat ini sebelumnya sudah dimuat di Koran Harian Tribun Kaltim. Dapat didownload di Sini, dan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19, dapat didownload di Sini. Sumber gambar : Kompas.com.

 282 total views,  1 views today

Filed Under: Situasi Daerah

Silahkan daftarkan e-mail Anda untuk berlangganan artikel terbaru.

About Herdiansyah Hamzah

Orang biasa yang sedang belajar menulis dengan segala keterbatasan. Karena menulis adalah cara kita berbicara dengan zaman. Untuk bertukar pikiran, silahkan hubungi saya melalui halaman Kontak atau melalui Facebook, Twitter, Google+, Youtube, Flickr dan Instagram.

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Tentang Saya

Orang biasa yang sedang belajar menulis dengan segala keterbatasan. Karena menulis adalah cara kita berbicara dengan zaman. Untuk bertukar pikiran, silahkan hubungi saya melalui halaman Kontak atau melalui Facebook, Twitter, Google+, Youtube, Flickr dan Instagram.

Artikel Terpopuler

  • Kedudukan TAP MPR Dalam Sistem Perundang-Undangan Indonesia 53.1k views
  • Jejak Sejarah Budaya Korupsi Di Indonesia 10.3k views
  • Seri Hukum Perburuhan : Antara Buruh, Pekerja dan Karyawan 4.1k views
  • Netralitas ASN Dalam Pilkada 3.4k views
  • Seri Belajar Menulis, Darimana Kita Harus Memulai? 3.2k views

Silahkan daftarkan e-mail Anda untuk berlangganan artikel terbaru.

Pilih Kategori

Ekonomi Politik Hukum dan Korupsi Pendidikan Perburuhan Pojok Situasi Daerah Sosial Budaya

Meta

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

Footer

Artikel Terbaru

  • Korupsi Perusda February 24, 2021
  • RIP Baju Kesayangan February 23, 2021
  • Krisis Demokrasi Indonesia February 16, 2021
  • Belajar Soal Prinsip Dari Musisi February 6, 2021
  • Calon Terpilih Meninggal Dunia Sebelum Pelantikan January 30, 2021

Komentar Terbaru

  • Krisis Demokrasi Indonesia – Herdiansyah Hamzah on Pers Dan Kebebasan Semu
  • Herdiansyah Hamzah on Seri Hukum Perburuhan : Antara Buruh, Pekerja dan Karyawan
  • Leemi Keche on Kontak
March 2021
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb    

Copyright © 2021

Creative Commons License