
Peraturan Daerah (Perda) adalah produk hukum yang levelnya berada ditingkat daerah, baik daerah provinsi maupun daerah Kabupaten/Kota. Perda dihitung sebagai hak pemerintahan daerah, sebagaimana disebutkan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945), “Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan … [Baca Selengkapnya] about Desain Ideal Peraturan Daerah




Komentar Terbaru