Pasca pencoblosan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dan pengumuman hasil quick count lembaga-lembaga survei yang mencatat kemenangan Prabowo-Gibran, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai partai pengusung calon di kamar sebelah, tiba-tiba melontarkan gagasan “oposisi” melalui sekretaris jenderal-nya, Hasto Kristiyanto[1]. Posisi oposisi PDI-P terhadap kekuasaan, atau apa yang juga disebut Hasto sebagai tugas patriotik ini, diklaim pernah dilakukan partainya pasca Pilres 2004 dan Pilres 2009 saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih sebagai Presiden selama 2 periode secara berturut-turut[2]. Namun apakah oposisi sekedar sikap berseberangan dengan entitas kekuasaan semata? Ataukah oposisi merupakan perbedaan nilai dan prinsip, terlepas siapapun pemegang kekuasaan? Logikanya, bisa jadi antar 2 kekuatan politik yang berbeda, tapi justru memiliki perangai yang sama, yakni sama-sama penindas rakyat!
Oleh karena itu, kita harus mendudukkan cara pandang yang sama tentang apa makna oposisi yang sesungguhnya. Bahkan dalam kacamata elektoral, elit politik dan kelompok masyarakat sipil, sudah berbeda pandangan bagaimana melihat awal dan akhir pertarungan. Bagi para pemain politik elektoral, kekalahan dalam tabulasi perhitungan angka-angka selalu dimaknai sebagai akhir dari pertarungan. Tapi bagi kalangan masyarakat sipil, justru pertarungan sesungguhnya baru akan dimulai. Ini sekaligus bisa menjawab, siapa yang hanya mengkonsolidasikan gerakan untuk kepentingan lumbung suara dalam Pilres belaka, dan siapa yang mendorong konsolidasi gerakan untuk perjuangan jangka panjang. Lebih dari sekedar kepentingan elektoral, kelompok masyarakat sipil berupaya memotret potensi beragam kebijakan negara yang menindas, terlepas siapapun pemenang Pilpres!
Memahami Oposisi
Apa itu oposisi? Siapa pihak yang seringkali dicap sebagai oposisi? Atas dasar apa oposisi itu bekerja? Pertanyaan-pertanyaan ini tentu saja akan selalu muncul dalam setiap benak orang yang masih memelihara nalar kritis-nya. Sebab jika ia sudah kehilangan sikap kritisnya, artinya ia hanya akan membebek kepada kekuasaan. Tidak peduli baik buruk ataupun benar salah, ia akan berdiri tegak pasang badan untuk kekuasaan. Jadi jika ingin bertanya tentang konsep oposisi, bertanyalah kepada mereka yang selalu memposisikan dirinya atau kelompoknya sebagai pengkritik keras kekuasaan. Sebab mentalitas oposisi hanya dimiliki oleh mereka yang berani mengambil sikap berbeda dengan kekuasaan. Noam Chomsky dalam tulisannya yang berjudul “The Responsibility of Intellectuals”, menyebut bahwa, “kaum intelektual seharusnya berada dalam posisi untuk mengungkap kebohongan pemerintah, untuk menganalisis tindakan sesuai dengan penyebab dan motif mereka, dan sering kali memiliki niat yang tersembunyi”[3].
Lantas bagaimana kita memahami oposisi itu? Secara etimologis, kata oposisi berasal dari kata “opposition”, yang berarti perbantahan, perlawanan[4]. Cambridge Dictionary mendefinisikan oposisi sebagai “strong disagreement” atau perbedaan pendapat yang kuat[5]. Menurut Merriam-Webster, oposisi merupakan “tindakan atau kondisi yang bermusuhan atau bertentangan”[6]. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, oposisi diartikan sebagai partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa[7]. Demokrasi sendiri merupakan akar dari oposisi. Menurut Irish Marion Young, dalam konteks demokrasi, setiap orang harus dapat menyatakan penolakannya terhadap keputusan yang telah diambil, dan harus bebas mengkritik dan mencoba mengubah kebijakan dan praktiknya[8]. Hal ini dikonfirmasi oleh Firman Noor yang menyebutkan bahwa oposisi pada hakikatnya adalah konsekuensi dari adanya partisipasi rakyat dalam pemerintahan. Dengan demikian, keberadaan oposisi merupakan sebuah keniscayaan dalam kehidupan demokrasi, mengingat pemerintahan demokratik ialah pemerintahan yang membuka keterlibatan khalayak yang luas[9]. Intinya, oposisi selalu dibutuhkan agar demokrasi kita semakin sehat!
Setengah Hati
Lalu dari kelompok mana kita berharap oposisi yang tangguh? Oposisi yang punya prinsip, nilai, sekaligus konsistensi? PDI-P boleh menyebut dirinya punya sejarah panjang menjadi oposisi kekuasaan. Tapi sayang, PDI-P terkadang tidak konsisten dengan pilihan oposisinya. PDI-P seolah beroposisi hanya terhadap kekuasaan, tapi cenderung memiliki nilai yang sama dari kekuasaan yang dikritiknya. Padahal oposisi itu harus ekuivalen antara kekuasaan dan nilai yang dijalankannya. Oposisi yang tidak berbasis nilai, adalah oposisi yang hanya didasarkan oleh selera subjektif dan ketidaksukaan. Mentalitasnya tetap sama! Soal kenaikan BBM misalnya. Dimasa SBY penuh dengan tangis seduh sedan, namun meminta dimaklumi ketika kenaikan BBM terjadi dimasa Jokowi, presiden yang disokong penuh oleh PDI-P sendiri. Mereka cenderung bersikap “cherry picking”, menggunakan standar ganda dalam memaknai oposisi. Artinya, PDI-P masih sebatas memaknai oposisi terhadap kekuasaan, namun tidak pada nilai-nilai yang seharusnya diperjuangkan, siapapun presidennya!
Meski tidak berharap banyak dari oposisi para elit politik, ruang untuk oposisi tetap terbuka bagi siapa saja, sepanjang dilakukan secara konsisten dan konsekuen. Jika PDI-P atau partai-partai parlemen lainnya serius dengan gagasan oposisi yang dilontarkannya, harusnya PDI-P dan lingkaran politiknya sudah sejak sekarang mesti bekerja mengoperasionalkan konsep oposisi dalam lapangan praktek. Setidaknya PDI-P secara bulat dapat mendorong upaya untuk mengaktifkan fungsi pengawasan parlemen terhadap jalannya pemerintahan. Terutama diarahkan untuk berbagai macam sikap maupun keputusan-keputusan Presiden yang dianggap tidak patut dan mencederai sistem demokrasi kita. Apakah dengan menggunakan hak interpelasi, hak angket, ataupun hak menyatakan pendapat yang dapat berujung pemakzulan terhadap Presiden. Jika ini tidak serius dilakukan, artinya oposisi yang digaungkan PDI-P adalah oposisi setengah hati. Tidak lebih dari sekedar gertak sambal. Kita memang tidak bisa berharap banyak dari elit politik. Oleh karena itu, oposisi sejati memang selalu harus dilahirkan dari kampus dan kelompok masyarakat sipil. Dan itu yang harus kita persiapkan sedari sekarang. Sebab pertarungan baru akan dimulai!!
Tulisan ini sebelumnya sudah dimuat di Koran Harian Kaltim Post, edisi Jumat 23 Februari 2024.
[1] Sumber : https://www.kompas.tv/nasional/485551/hasto-pdi-perjuangan-siap-menjadi-oposisi. Diakses pada tanggal 21 Februari 2024, Pukul 09.12 Wita. Sumber gambar : New Naratif.
[2] Sumber : https://nasional.tempo.co/read/1834184/pdip-siap-jadi-oposisi-hasto-singgung-pemerintah-jokowi-yang-terpusat-dan-ada-manipulasi. Diakses pada tanggal 21 Februari 2024, Pukul 09.17 Wita.
[3] Noam Chomsky. 1967. The Responsibility of Intellectuals. The New York Review of Books : New York. Dapat diakses melalui link berikut : https://chomsky.info/19670223/. Diakses pada tanggal 21 Februari 2024, Pukul 11.09 Wita.
[4] Yan Pramadya Puspa. 1977. Kamus Hukum Edisi Lengkap, Bahasa Belanda Indonesia Inggris. Semarang : CV Aneka Semarang. Hlm.645.
[5] Sumber : https://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/opposition. Diakses pada tanggal 21 Februari 2024, Pukul 11.19 Wita.
[6] Sumber : https://www.merriam-webster.com/dictionary/opposition. Diakses pada tanggal 21 Februari 2024, Pukul 11.23 Wita.
[7] Sumber : https://kbbi.web.id/oposisi. Diakses pada tanggal 21 Februari 2024, Pukul 11.45 Wita.
[8] Young, Iris Marion. “Ian Shapiro’s Democratic Justice”. The Good Society, vol. 11 no. 2, 2002, p. 76-77. Project MUSE, https://doi.org/10.1353/gso.2002.0038.
[9] Firman Noor. 2016. Oposisi Dalam Kehidupan Demokrasi: Arti Penting Keberadaan Oposisi Sebagai Bagian Penguatan Demokrasi Di Indonesia. Jurnal Masyarakat Indonesia, vol.42 no.2. Artikel ini dapat diunduh melalui link berikut ini : https://media.neliti.com/media/publications/152332-ID-oposisi-dalam-kehidupan-demokrasi-arti-p.pdf. Diakses pada tanggal 21 Februari 2024 Pukul 11.55 Wita.
Leave a Reply